Selasa, 19 Januari 2016

Polusi Udara


POLUSI UDARA


Pengetian Pencemaran Udara

Pencemaran udara adalah suatu kondisi di mana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. 

Pencemaran udara dapat terjadi dimana-mana, misalnya di dalam rumah, sekolah, dan kantor. Pencemaran ini sering disebut pencemaran dalam ruangan. Sementara itu pencemaran di luar ruangan berasal dari emisi kendaraan bermotor, industri, perkapalan, dan proses alami oleh makhluk hidup. Sumber pencemar udara dapat diklasifikasikan menjadi sumber diam dan sumber bergerak. Sumber diam terdiri dari pembangkit listrik, industri dan rumah tangga.

Jenis-jenis Bahan Pencemaran Udara
·         Karbon monoksida (CO)
·         Nitrogen dioksida (N02)
·         Sulfur Dioksida (S02)
·         CFC
·         Karbon dioksida (CO2)
·         Ozon (03 )
·         Benda Partikulat (PM)
·         Timah (Pb)
·         HydroCarbon (HC)

Dampak Pencemaran Udara :
·         Penipisan Ozon
·         Pemanasan Global ( Global Warming )
·         Penyakit pernapasan, misalnya : jantung, paru-paru dan tenggorokan
·         Terganggunya fungsi reproduksi
·         Stres dan penurunan tingkat produktivitas
·         Kesehatan dan penurunan kemampuan mental anak-anak
·         Penurunan tingkat kecerdasan (IQ) anak-anak.

Efek Umum
1.      Efek umum pencemaran udara terhadap kehidupan manusia, antara lain:
2.      Meningkatkan angka kesakitan dan kematian pada manusia, flora, dan fauna.
3.      Memengaruhi kuantitas dan kualitas sinar matahari yang sampai ke per­mukaan bumi dan memengaruhi proses fotosintesis tumbuhan.
4.      Memengaruhi dan mengubah iklim akibat terjadinya peningkatan kadar CO2 di udara. Kondisi ini cenderung menahan panas tetap berada di lapisan bawah atmosfer sehingga terjadi efek rumah kaca (green house effect).
5.      Pencemaran udara dapat merusak cat, karet, dan bersifat korosif terhadap benda yang terbuat dari logam.
6.      Meningkatkan biaya perawatan bangunan, monumen, jembatan, dan lainnya.
7.      Mengganggu penglihatan dan dapat meningkatkan angka kasus kecelakaan lalulintas di darat, sungai, maupun udara.
8.      Menyebabkan wama kain dan pakaian menjadi cepat buram dan bernoda.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar